KPU Tangsel Gelar Coffee Morning Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan
Tangsel – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) di hari pertama pendaftaran Pilkada Kota Tangsel 2024, belum ada bakal pasangan calon (Paslon) wali Kota dan wakil walikota yang mendaftar.
Pendaftaran calon kepala daerah dimulai serentak pada 27 Agustus 2024 selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.
KPU Tangsel melalui Ajat Sudrajat di kantor KPU Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (27/8/2024) mengatakan, ada beberapa alur sebelum mendaftar. Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus lebih dulu konfirmasi dan membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ajat menjelaskan, Akun Silon adalah langkah awal untuk proses pendaftaran yang isinya berupa persyaratan pencalonan, dan persyaratan dokumen serat Calon yang keduanya harus diinput didalam Silon. Nanti setelah diisi semua baru kemudian Paslon bisa melakukan pendaftaran.
Dia juga menegaskan, KPU mempunyai ketentuan dalam proses pendaftaran, salah satunya ketua dan sekertaris harus hadir, kalaupun tidak bisa hadir maka bisa melalui video call. Namun apabila keduanya tidak bisa dilakukan dengan alasan tertentu, maka instansi yang bersangkutan harus memberikan keterangan.
Dan untuk waktu pendaftaran dihari pertama dan kedua kita mulai pukul. 08.00 – 16.00 Wib, dihari ketiga kita kasih waktu tenggang hingga pukul. 23.59 Wib,” ujarnya.
Pasalnya,” saat ini baru ada satu Paslon yang sudah membuat Akun Silon yakni tim dari Paslon Ariza – Marshel. Insyaallah akan ada dua Paslon lagi yang akan menyusul masing-masing dari Partai Golkar, PDI, dan PKS,” kata Ajat.
Ajat menambahkan, ada tenggang waktu pendaftaran bagi Paslon yang belum melengkapi dokumen. Dan itu bisa diterima atau dikembalikan untuk dilengkapi selama masih dalam masa pendaftaran.
“Status pendaftaran Paslon itu bisa diterima atau dikembalikan, kalau dikembalikan masih bisa mendaftar lagi selama masih waktu pendaftaran Paslon.”
Dia pun mengimbau,”masyarakat jika ada orasi silahkan asalkan tidak menggangu proses pendaftaran. “Kami mengimbau kalau memang ada pagelaran seni atau orasi politik, itu bisa dilakukan di area yang sudah kami sediakan, yaitu area parkir Dishub yah.”
Terakhir, dia berharap seluruh proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan ketentuan berlaku.”
“Dan kami juga akan memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media jika ada perkembangan pendaftaran Paslon,” tutupnya. (Hendi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow