Polres Tangsel Ungkap 41 TKP Pencurian Bermotor dalam Dua Bulan, 17 Tersangka Diamankan

Polres Tangsel Ungkap 41 TKP Pencurian Bermotor dalam Dua Bulan, 17 Tersangka Diamankan

Smallest Font
Largest Font

TANGSEL – Selama Oktober hingga November 2024, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan yang telah menjadi mata pencaharian sejumlah pelaku. Kasus-kasus ini ditangani sesuai Pasal 363 KUHP jo Pasal 63 KUHP, serta Pasal 481 KUHP subs Pasal 480 KUHP.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., mengungkapkan hasil kerja keras timnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (22/11/2024).

"Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil menangani 19 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 17 tersangka yang terlibat di 41 tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti berupa 16 unit sepeda motor juga berhasil disita," ujar Kompol Rizkyadi.

Dari 41 TKP yang terungkap, 33 kasus diungkap oleh Unit Ranmor Satreskrim, sementara delapan lainnya oleh jajaran Polsek.

Modus dan Pengungkapan Kasus
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., menjelaskan penangkapan pertama bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor di Alfamidi Medang, Kecamatan Pagedangan, dan UIN Ciputat. Tim Satreskrim segera menganalisis bukti dan mengamankan tersangka JF (22 tahun), yang diketahui terlibat dalam 33 TKP bersama rekannya, ATN, yang kini berstatus buron (DPO).

"JF ditangkap setelah penyelidikan intensif, dan hasil interogasi mengungkapkan peran rekannya, ATN. Kami juga berhasil menangkap dua penadah, JK (39 tahun) dan AB (35 tahun), yang menjual sepeda motor hasil curian ke Jawa Timur menggunakan jasa transportasi," jelas AKP Alvino.

Himbauan Kepada Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Tangsel mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi," imbau Kompol Rizkyadi.

Hingga kini, Polres Tangsel terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk ATN yang masih buron. (Red) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow